Cara Daftar Bansos Online 2025 di HP untuk Peroleh PKH dan BPNT

Cara Daftar Bansos Online 2025 di HP untuk Peroleh PKH dan BPNT
Pendaftaran DTKS via Aplikasi.

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera di tahun 2025 ini.

Dua program bansos yang akan kembali disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Syarat utama untuk memperoleh dana bansos secara rutin adalah masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial, dapat melakukan pengajuan agar dapat memperoleh bantuan sosial secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Proses pendaftaran DTKS bagi yang belum menerima bansos bisa dilakukan langsung via HP melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Daftar Bansos Online 2025 via HP

  1. Buka Google Play Store, cari “Aplikasi Cek Bansos”, lalu instal.
  2. Buka aplikasi, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data diri sesuai KTP dan KK (NIK, nomor KK, alamat lengkap).
  4. Unggah foto dokumen pendukung (KTP dan KK) dalam format JPEG/PNG.
  5. Tim Kemensos akan memvalidasi data dalam 3-5 hari kerja.
  6. Status verifikasi bisa dicek di menu “Progres Pendaftaran”.
  7. Setelah akun aktif, login dan pilih “Ajukan Bantuan”.
  8. Pilih jenis bansos (PKH atau BPNT), lalu lengkapi formulir digital.
  9. Pastikan data kondisi ekonomi (misal: jumlah tanggungan, penghasilan) diisi akurat.
  10. Data akan diverifikasi ulang oleh dinas sosial setempat.
  11. Jika lolos, notifikasi penerimaan akan dikirim via SMS atau email.

Sebelum mendaftar, pastikan NIK dan KK belum terdaftar di DTKS sebelumnya. Pendaftar PKH wajib melampirkan bukti kepemilikan anak sekolah/lansia/disabilitas.

Cara Cek Status Penerima Bansos

  1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap penerima persis seperti tertulis di KTP (termasuk huruf kapital dan spasi).
  4. Salin 4 karakter kode yang muncul di layar ke kolom yang disediakan.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika nama terdaftar sebagai penerima bansos, kolom “Bansos PKH” akan menampilkan keterangan “Aktif” atau “Tercatat”. Catat nomor induk penerima dan jadwal pencairan yang tertera.

Sementara itu, jika ditolak atau tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Lakukan pendaftaran ulang via aplikasi Cek Bansos atau kunjungi dinas sosial setempat.